Selasa, 09 Mei 2017

Polres Aceh Utara Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Ganja








Ganja tersebut diamankan dari dua lokasi terpisah. Sebanyak 23 kg ganja diamankan di Desa Peureupok, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, dengan seorang tersangka AK (24). Sedangkan 1 kg ganja lagi diamankan di Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara dengan 2 orang tersangka yakni ZA (37) dan IS (28).


"Ini hasil kecekatan personel dalam menumpas sindikat narkoba yang ada di Aceh Utara. Kita sedang galaknya memerangi narkoba sehingga berhasil menangkap serta menggagalkan penyelundupan ganja antar-provinsi," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji kepada detikcom di Mapolres Aceh Utara, Selasa (9/5/2017).CARI POKER ONLINE DAN SITUS POKER ONLINE TERPERCAYA DI AQUA QQ

Untung menyebutkan pada hari Selasa, sekitar pukul 01.30 WIB, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat ada seorang pria turun dari bus dengan membawa koper serta satu kardus dengan gerak-gerik yang mencurigakan.



Aparat dari Polsek Syamtalira Aron langsung ke lokasi dan mengamankan AK. Saat digeledah, ditemukan 23 bal ganja siap edar atau setara 23 kg. Kemudian, AK bersama barang bukti digelandang ke Mapolres Aceh Utara untuk penyelidikan lanjutan.


Dari pengakuan AK, ganja itu diambil dari Kecamatan Sawang, Aceh Utara hendak dibawa ke Medan. "Ganja itu tujuan Medan. Dia hanya sebagai kurir. Dia diupah Rp 6 juta namun baru diberikan Rp 500 ribu. Sisanya dikasih di Medan," ujar Untung.CARI POKER ONLINE DAN SITUS POKER ONLINE TERPERCAYA DI AQUA QQ

Sementara, 1 kg ganja yang diamankan di kawasan Panton Labu, Untung menyebutkan penangkapan itu terjadi pada Senin (8/5/2017) sekitar pukul 20.30 WIB. Awalnya personel melakukan patroli di Kota Panton Labu. 



Dari hasil patroli, personel mengamankan ZA dan IS. Awalnya diamankan ZA dengan bukti 1 kg ganja yang disimpan di rumahnya, setelah diinterogasi dirinya mengaku mengambil dari IS.

"Kita buru IS, namun saat ditangkap dari tangan IS kita tidak temukan barang bukti. Mereka kita kenakan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas 15 tahun penjara," jelas Untung. 
(dkp/dkp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Astaga! Traveler Kepergok Selingkuh & Mesum di Pesawat

Berita Terkini - Sejatinya, di dalam pesawat dilarang berbuat yang tidak senonoh. Namun di Inggris, ada traveler yang kedapatan ...