Selasa, 09 Mei 2017

'Vonis Ahok Tidak Lazim'








"Vonis terhadap Basuki di luar kelaziman. Karena JPU gagal membuktikan dakwaan primer Pasal 156a, maka JPU hanya menuntut Basuki dengan Pasal 156 KUHP," kata Ketua Setara Institute Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/5).


Meskipun tidak lazim, kata Hendardi, secara prinsip hakim independen dan merdeka dalam memutus perkara, sepanjang tidak keluar dari delik dan dakwaan yang termaktub dalam Undang-Undang.CARI POKER ONLINE DAN SITUS POKER ONLINE TERPERCAYA DI AQUA QQ

Jaksa menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dengan dua tahun percobaan. Hari ini, majelis hakim memvonis Ahok, hukuman dua tahun penjara.


Hendardi mengatakan, sebagai sebuah mekanisme demokrasi, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara haruslah dihormati. 


"Tapi harus pula diakui bahwa majelis hakim bekerja di bawah tekanan gelombang massa yang sejak awal memberikan tekanan dan mendesak pemenjaraan Ahok," kata dia.

Vonis itu, kata dia, mempertegas bahwa delik penodaan agama rentan digunakan sebagai alat penundukkan bagi siapapun dan untuk kepentingan apapun. 

"Di sinilah bahaya dari ketentuan yang bias dan multitafsir dari Pasal 156a KUHP," katanya.




Namun demikian, kemerdekaan hakim, menurut Hendardi, semestinya harus sejalan dan bertolak dari fakta-fakta persidangan. 

Kualitas peristiwa hukum yang menimpa Basuki dan pembuktian yang lemah sepanjang masa sidang, semestinya mampu meyakinkan hakim untuk membebaskan Basuki atau setidaknya memvonis dengan hukuman yang tidak melampaui tuntutan JPU.CARI POKER ONLINE DAN SITUS POKER ONLINE TERPERCAYA DI AQUA QQ

"Menyimak konsideran putusan atas Basuki, tampak bahwa hakim menerapkan standar ganda dalam mempertimbangkan konteks peristiwa hukum itu," katanya.


Di satu sisi, hakim mempertimbangkan situasi ketertiban sosial yang diakibatkan oleh ucapan Basuki. Tapi di sisi lain, hakim ahistoris dengan peristiwa yang melatarbelakangi pernyataan Basuki dan pelaporannya oleh kelompok masyarakat. 


"Majelis hakim memilih jalan pengutamaan koeksistensi sosial yang absurd dibanding melimpahkan jalan keadilan bagi warga negara, seperti Basuki," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Astaga! Traveler Kepergok Selingkuh & Mesum di Pesawat

Berita Terkini - Sejatinya, di dalam pesawat dilarang berbuat yang tidak senonoh. Namun di Inggris, ada traveler yang kedapatan ...